Urban Policy merupakan lembaga riset dan kajian kebijakan publik yang berfokus pada riset, perancangan, kajian dan advokasi kebijakan strategis daerah di Indonesia.

Kami berupaya menghadirkan tinjauan akademik dan studi kritis yang objektif terhadap pengelolaan kebijakan daerah serta turut berkontribusi melalui rekomendasi kebijakan solutif bagi stake holders Pemerintah daerah untuk menghasilkan kebijakan yang efektif bagi masyarakat perkotaan.

Latar Belakang

Visi

Urban Policy sebagai Lembaga Inkubator Kebijakan Pembangunan Perkotaan melalui Akselerasi Perencanaan Hukum & Kebijakan Daerah

Misi

Research and Policy: Menghasilkan riset, rekomendasi dan naskah kebijakan daerah yang berpengaruh serta implementatif bagi pembangunan wilayah dan perkotaan.

Stakeholder Leader Partners: Menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik.

People Development: Menginisiasi gerakan sosial melalui pengembangan kompetensi dan pelatihan kepemimpian untuk menciptakan analis muda kebijakan daerah dan berkualitas.

Impactful Participation: Membangun keteribatan publik melalui advokasi dan gagasan strategis dalam menentukan kebijakan daerah dan perkotaan

Optimizer Performance: Membantu mengoptimalkan mutu kinerja pemerintah daerah melalui rekomendasi inovasi pelayanan dan kebijakan guna meningkatkan prestasi daerah

Value

Integrity: URBAN POLICY harus bertindak secara konsisten dan utuh, baik dalam perkataan maupun perbuatan, sesuai dengan nilai-nilai dan kode etik

Acceptance: URBAN POLICY mampu melakukan penerimaan dalam sebuah pengambilan keputusan secara realistis dengan objektif.

Indigeneous: URBAN POLICY harus melakukan pendekatan yang konteks (keluarga, sosial, kultural, dan ekologis) isinya (makna, nilai, dan keyakinan) secara eksplisit dalam riset dan penelitian

Scientific: URBAN POLICY menghadirkan konsep dasar yang menginspirasi atau melatarbelakangi perumusan metode mengajar dengan menerapkan karakteristik yang ilmiah.

Legalitas Badan Hukum

Yayasan Studi Kebijakan Daerah dan Urban

SK Kemenkumham: NOMOR AHU-0017667.AH.01.04.Tahun 2020

PT. Urban Cendekia Konsultama

SK Kemenkumham: NOMOR AHU-0070377.AH.01.01.Tahun 2020

NIB: 0233010203615