Depok, 16 Maret 2021 – Lembaga Riset Kebijakan Daerah Urban Policy telah mengadakan diskusi publik berkenaan tantangan kepemimpinan Muhammad Idris dan Imam Budi Hartono yang baru dilantik pada akhir Februari 2021. Acara tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama Lembaga Next Policy dan FIM Depok, pada Sabtu (13/03/2021) sore secara virtual dan disiarkan langsung lewat Youtube.

Direktur Eksekutif Urban Policy, Nurfahmi Islami Kaffah menyampaikan bahwa jumlah penduduk usia produktif Depok cukup tinggi diangka 71,5%. Akan tetapi, jumlah tersebut tidak diimbangi dengan kualitas pendidikan yang cukup.

“Tenaga kerja kita masih tergolong dan banyak ditingkat SD, SMP dan SMA/SMK. Sementara itu, jenjang diploma dan sarjana masih terbatas”, ungkapnya.

Ia memaparkan berdasarkan riset LPM FEB UI, sedikitnya ada 3 dampak utama yang dirasakan masyarakat, selain dampak kesehatan, antara lain meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan dan dampak pertumbuhan ekonomi. Sehingga Urban Policy melakukan serap aspirasi perihal persoalan di Kota Depok.

Lanjutnya, Nurfahmi menyampaikan bahwa terdapat 16 poin permasalahan yang menjadi tantangan Pemkot di Era Covid-19. Diantaranya penegakan Garis Sepadan Bangunan (GSB), PKL, trotoar yang ramah bagi pejalan kaki; persampahan dan pengelolaan limbah; quick respon terhadap permasalahan kota; Kapasitas dan Proporsi jumlah ASN; Ruang terbuka hijau sebagai sarana olahraga dan rekreasi publik; pemuda, pencegahan korupsi, serta kriminalitas dan kerawanan sosial.

Dengan demikian, pemerintah membutuhkan komitmen kepemimpinan dari kepala daerah, daya dukung birokrasi yang profesional, kepastian hukum, strategis perubahan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Lebih detail lagi, Ia menegaskan 7 rekomendasi kebikajan (policy brief) kepada Pemerintah Kota Depok periode 2021-2026, yaitu :

  1. Membangun mindset birokrasi dan kepemimpinan daerah yang efektif menghasilkan solusi ekonomi dan kesehatan jangka panjang dalam menghadapi krisis di era baru.
  2. Menerapkan One Data Policy, khususnya integrasi data kemiskinan/data penerima manfaat bantuan sosial, data UMKM pelaku usaha, termasuk data pelayanan kesehatan (opimalisasi Depok Single Window).
  3. Memperkuat kebijakan berbasis ilmu pengetahuan (evidance based) guna membangun ekosistem kajian kebijakan yang kuat berbasis kepakaran dan profesional dalam merancang, mengeksekusi dan monitoring/evaluasi kebijakan daerah secara berkelanjutan.
  4. Mengoptimalkan infrastruktur digital dalam pelayanan publik dasar, quick respon, dan mekanisme pengaduan dan penanganan komunikasi antara pemerintah daerah;
  5. Mendorong inovasi untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah dalam pembiayaan program agar tidak membebani APBD, seperti : kemudahan usaha dan investasi, meningkatkan Publik Privat Partnership (PPP);
  6. Menerapkan collaborative governance dan gerakan pemberdayaan masyarakat;
  7. Serta melakukan pencegahan penipuan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Saya berharap Pemkot ini memiliki tim seperti TGUPP di Jakarta, supaya dapat mengawal pelaksanaan visi dan misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat Depok. Selain itu,kami juga membuka pintu kolaborasi untuk menyelenggarakan seperti ini, guna membangun keilmuan dan pencerdasan kepada publik mengenai isu kedaerahan”, tutup Nurfahmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.